Lagi, urusan rumah tangga Aa Gym kembali menjadi sorotan
publik warganet. Apalgi ini sudah menjadi ketiga kalinya dai kondang tersebut
menggugat cerai sang istrinya.
Masalah gugatan ini yang sedang terjadi antara Aa Gym dan
Teh Ninih masing masing memilih untuk menutup dari urusan publik.
Namun ada sedikit bocoran yang dilontarkan dari pengacara
dari ibu 7 anak ini kepada publik yang ingin tahu perihal mengapa hal ini
sampai terjadi.
Ucap Fazar Nugraha yang merupakan kuasa hukum Teh Ninih
menyatakan bahwa keduanya antara Aa Gym dan Teh Ninih sudah tidak ada
kecocokan.
Fazar juga menyebutkan bahwa apa yang terjadi antaranya
mereka berdua bukan menjadi konsumsi publik. Menurutnya mereka berdua sudah
paham bahwa hal tersebut adalah aib keluarga yang tidak perlu disampaikan
kepada masyarakat.
Kuasa hukum teh ninih, Fazar juga diminta untuk mendampingi
saja selama proses perceraian berlangsung.
"Teh Ninih lebih ke kayak tolong dampingi saja. Saya
digugat lagi, tolong saya supaya cepat selesai," terangnya.
Memang lebih enak ketika pengadilan memutuskan dan
mengabulkan gugatan tersebut. Karena lebih ada kepastian hukum terhadap masalah
rumah tangganya. Ujar Fazar.
Jadi kepastian status hukum perceraian ini memang sudah
dinantikan oleh Teh Ninih. Karena pada Juni 2020 lalu dirinya sudah ditalak
oleh Aa Gym.
Dan secara agama, pernikahan dari kedua pasangan ini sudah
dinilai cerai atau berakhir terhitung dari setahun yang lalu karena sudah di
talak.
Namun untuk proses secara hukumnya masih menunggu proses
gugatan baru yang sudah didaftarkan Aa Gym.
Pada 17 Maret 2021 lalu, sebenarnya Aa Gym sudah pernah
mendaftarkan perceraiannya. Namun pada akhir bulan dai yang memutuskan untuk
poligami ini sudah mencabut berkas gugatannya di pengadilan agama bandung jawa
barat.
Dan pada jumat lalu, pengacara Aa Gym telah
mengkonfirmasikan bahwa kliennya yaitu Aa Gym sudah kembali mendaftarkan
gugatannya di Pengadilan Agama Bandung.
Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Dedi Setiadi selaku kuasa
hukum Aa Gym.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar