HPK
Menurut CNBC Indonesia, Ada banyak platform digital yang
akan terancam diblokir di indonesia. Platform ini seperti whatsapp, facebook
sampai dengan medsos baru yang bernama ClubHouse.
Hal ini disebabkan oleh PSE (Penyelenggara Sistem
Elektronik) harus sudah mendaftar ke lembaga Kementrian Kominfo dan harus
mengukuti Peraturan Mentri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 mengenai tata kelola
penyelenggara sistem elektronik.
Ancaman untuk diblokir ini akan berlaku sampai bulan Mei
2020 jika platform digital tersebut tidak segera mendaftar ke Kementrian
Kominfo.
Menurut Semuel Abrijani Pangerapan, bahwa akhir bulan Mei
Mereka para PSE harus terdaftar dan jika tidak akan diblokir dari Indonesia.
Menurutnya, aturan ini sudah ada sejak lama, namun ada
pembaruan peraturan serta untuk melengkapi data data yang kurang.
Selanjutnya
>>> Ada Pajak Untuk Platform Luar <<<
PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) luar negeri tidak bisa
mendaftar dan juga ada aturan pajak mengenai transaksi dari platform luar
negeri.
Kata Semuel, ada aturan pajak yang menyebabkan transaksi
seperti iklan dan para platform tersebut harus membayar PPN untuk pajak
indonesia.
Hal ini tujuannya untuk melindungi keamanan pengguna dari
platform tersebut. Karena jika terjadi masalah bisa dibantu untuk pelaporannya
ke pemerintah untuk menegur para PSE tersebut.
Dengan pendaftaran ini diharapkan para PSE tersebut dapat
tunduk dengan peraturan yang berlaku di luar negeri baik platform milik
indonesia maupun luar negeri.
Selanjutnya
>>> Daftar Platform Yang Belum Terdaftar <<<
Dalam website resmi Direktorat Tata Kelola Aptika, pada
kolom Daftar Sistem Elektronik Lama terdapat 3061 PSE atau platform yang sudah
terdaftar. Dan ini masih ada 129 PSE yang masing belum terdaftar di kominfo.
Nama nama platform digital terbesar yang belum mendaftar
antara lain : WhatsApp, Facebook, Twitter serta media sosial baru yang bernama
ClubHouse.
Untuk Google sudah terdaftar dengan nama Google Cloud Region
Jakarta. Clubhouse memang masih baru diterbitkan dan tentu saja masih belum
terdaftar di indonesia. Hal inilah yang bisa saja menyebabkan clubhouse bisa di
blokir jika tidak mendaftar sampai akhir bulan Mei 2020.
Baca Juga >>> Kini Upah Buruh Tak Pertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak <<<
Klik Next Untuk Membaca..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar