HPK
Akhir akhir ini muncul kembali kasus yang viral dan menuai
pro dan kontra di jagat media sosial. Yaitu mengenai 4 ibu rumah tangga dan 2
balita yang dipenjara usai melakukan perusakan dan pelemparan batu ke gedung
milik bos pengusaha tembakau.
Kasus ini sudah masuk ke Komisi IV DPRD Loteng, dengan
laporan bahwa ada 4 IRT yang diproses dan ditahan oleh kejaksaan.
Yang lebih miris lagi, ada 2 diatara IRT tersebut yang
memiliki anak balita yang usianya masih 1 tahun dan ikut ditahan bersama ibunya
karena tuduhan pelemparan batu ke gedung bos rokok.
Adapun keempat IRT yang ditahan adalah, Nurul hidayah (38),
Martini (22), Fatimah (38) dan Hultiah (40). Keempat IRT ini adalah warga yang
berdomisili di Dusun Eat Nyiur Desa Wajageseng Kopang Loteng.
Masalah pelemparan ini adalah karena ibu ibu memperjuangkan
haknya untuk bisa menghirup udara bersih. Hal ini sebagai bentu protes karena
polusi udara yang ditimbulkan dan pabrik lebih memilih untuk memperkerjakan
orang luar dibanding warga sekitar pabrik.
Alasan mengapa sampai balita ikut ditahapan karena balita
tersebut masih berumur 1 tahun dan masih harus mendapatkan ASI dari sang ibu.
Selanjutnya
>>> Bos Pabrik Berdalih Untuk Efek Jera <<<
Pemilik usaha ini adalah dengan nama UD Mawar Putra yang
mana bergerak dibidang pengolahan tembakau untuk perusahaan rokok. Muh, Suardi
yang mana merupakan pemilik usaha tersebut sempat berselisih dengan warga
sampai memenjarakannya.
Muh, Suardi mengatakan bahwa tempat yang diprotes warga
tersebut bukanlah pabrik rokok melainkan tempat pengolahan tembakau.
Menurut Suardi pihaknya tidak bermaksud menghukum warga yang
melempar pabrik tembakaunya. Dia hanya ingin membuat efek jera agar aksi tidak
terjadi lagi.
Warga sekitar meminta untuk menutup atau memindahkan pabrik
tersebut. Namun Suardi tidak dapat memenuhi tuntutan tersebut karena pabrik
memiliki pekerja yang bergantung dari industrinya tersebut.
Menurut warga sekitar banyak kejadian anak anak disana yang
mengalami sesak nafas dan akhirnya lumpuh akibat dari seringnya menghidup aroma
menyengat dari pabrik pengolahan tembakau tersebut.
Karena posisi pabrik yang sangat dekat dengan rumah warga
sehingga warga kerap kali mendapatkan polusi udara yang mengganggu kesehatan
keluarganya.
Selanjutnya
>>> Akhir Kasus Perkara Bos Rokok dan 4 IRT beserta Balitanya
<<<
Suardi akan mencabut laporan penahanannya dan ingin
menyudahi perselisihan dengan warga setempat.
Karena menurutnya efek jera yang dilakukannya malah membuat
2 balita juga ikut mendekam ditahanan karena harus mendapatkan asi dari sang
ibu. Ia jujur tidak mengetahui hal ini dan baru tahu setelah kasusnya sudah
viral di media sosial dan surat kabar.
Suardi juga mengatakan kasus ini membuatnya tidak bisa tidur
dan ingin segera berdamai dengan warga setempat dengan cara mengalihkan fungsi
pabrik.
Pria asal sulawesi ini meminta agar warga mau memberikan
tenggang waktu yang diperlukan untuk mencari lahan yang jauh dari warga untuk
pengolahan tembakau yang menggunakan zat kimia tersemu.
Suardi mengatakan butuh waktu selama 1 bulan untuk mencari
tempat yang tepat. Dan tempat yang sebelumnya ini hanya dijadikan sebagai
gudang tempat menaruh tembakau saja, bukan sebagai pengolahan tembakau.
Menurutnya, protes warga ini dikarenakan pabrik pengolahan
tembakaunya saja dan bukan karena pabrik rokok.
Saat ini kasus ini sudah diselesaikan dan tinggal menunggu
saja sampai ke empat IRT beserta 2 balitanya keluar dari kejaksaan.
Baca Juga >>> Guru Honorer Dipecat Usai Posting Gaji Di Medsos <<<
Klik Next Untuk Membaca..
Segerah nikmati berbagai bonus, hadiah, promo di web bento 4d mudah di mainkan, silakan bila kurang paham bertanya yah bosqu pasti di layani.
BalasHapus