Akhir akhir ini banyak sekali maraknya kasus pemerkosaan
yang ada di kota kota di Indonesia. Bahkan sudah beberapa kali muncul di berita
mengenai kasus pemerkosaan ini.
Hal ini sontak membuat banyak warga netijen yang geram akan
kejadian yang menimpa banyak kaum hawa ini.
Dan tidak sedikit yang menyayangkan bahwa untuk kasus
seperti ini harusnya bisa diberikan efek jera. Bahkan para netizen banyak yang
menyarankan untuk masalah kebiri bagi tersangka pemerkosaan.
Tentu saja ini menjadi pro dan kontra bagi keadilan hukum di
indonesia.
Berikut ini kami rangkum beberapa kasus pemerkosaan yang
telah viral beberapa akhir pekan dalam bulan ini yang tentu saja menyanyat hati
para pembaca :
1. Ditinggal di Kamar usai ML,
Seorang Gadis Digilir 4 Pelajar Teman Sang Pacar
Kasus pertama datang dari Kota Ketapang Kalimantan Barat.
Polisi saat ini menangkap 4 tersangka yang masih status pelajar akibat dari
kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan.
Gadis tersebut digilir 4 tersangka yang merupakan teman sang
pacar setelah berhubungan intim dengan pacar.
Ke empat tersangka yang berinisial MA, HA, AS, dan RG ini
melakukan tindakan bejatnya di rumah tersangka RG di Gang Asam Desa Kali Nilam,
Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.
Padada hari selasa 25/5 pada pukul 15.00 wib korban diajak
jalan jalan oleh sang pacar MR dan dijemput dari rumahnya.
Namun korban malah diajak ke rumah RG, dan setelah itu
korban bersama MR sempat melakukan hubungan badan. Kemudian MR keluar kamar dan
meninggalkan korban sendirian.
Tak lama berselang datang keempat pelaku yakni MA (16), HA(15),
AS(17), dan RG(17) ke rumah tersebut. Lalu mereka memperkosa korban secara
bergilir.
Saat ini para tersangka terancam pasal 285 KUHP yaitu pasal
persetubuhan secara paksa dan mendapatkan ancaman penjara maksimal 12 tahun kurungan.
2. Gadis Sumenep Tergeletak Tak Berdaya Usai Diperkosa 2 Temannya
Lagi, kasus selanjutnya adalah seorang gadis berumur 17
tahun asal sumenep Madura Jawa timur.
Ia ditemukan warga tidak berdaya dan tergeletak di sebuah
rumah kosong. Yang setelah ditanya ia sudah diperkosa oleh kedua temannya yaitu
M(18) dan juga A(19). Hal ini tentu saja langsung mendapat penanganan serius
dari polisi.
Kejadiannya bermula, saat korban dijemput di rumahnya oleh
kedua tersangka dan mengendarai motor berbonceng tiga. Dan tidak disangka
korban dibawa ke sebuah rumah kosong.
Disanalah kedua pelaku secara bergilir melakukan aksi
bejatnya. Kedua pelaku mengaku tergoda oleh korban pada saat di rumah kosong
tersebut.
Saat ini pelaku terjerat pasal 81 dan 82 UU tentang perlindungan
anak.
3. Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Ditangkap Kasus Pemerkosaan Remaja Putri
Kasus selanjutnya berasal dari anak DPRD kota bekasi yang
paling viral. AT (21) telah melakukan perbuatan pemerkosaan terhadap remaja
putri berusia 15 tahun.
Tak hanya melakukan pemerkosaan terhapat korban, AT juga
menjual korban kepada lelaki hidung belang. Jadi tidak hanya melakukan
kekerasan seksual, At menjual korban di aplikasi MiChat.
AT sudah diamankan pada jumat pukul 04.00 dan sudah berada
di pihak kepolisian. Pelaku juga sudah mengaku bahwa korban juga di jual di
aplikasi online bernama MiChat.
Kasus ini bermula saat korban berkenalan dan sempat
berpacaran dengan AT. Selama berpacaran ini korban jadi jarang pulang kerumah
hingga membuat keluarga curiga.
Korban mengaku berada di indekos AT dan kerap diancam untuk
tidak pulang serta terjadi kekerasan seksual yang dilakukan AT. Korban juga
disekap, melayani pelaku dan juga dijual ke lelaki hidung belang lainnya.
Pelaku menjual korban dengan harga Rp 700rb dan tentu saja
semua uangnya berada di tangan AT.
Saat ini pelaku sudah ditahan dan keluarga pelaku yang
merupakan anggota DPRD kota bekasi mengajukan banding yang dilakukan oleh
pengacara keluarga AT.
Pengacara meminta agar AT dinikahkan dengan korban untuk
bisa mengurangi hukuman penjara yang dialami oleh pelaku.
Pengacara AT juga mengatakan bahwa dengan menikahkan dengan
korban adalah cara terbaik untuk mengugurkan dosa yang telah diperbuat.
BIADAP sekali bukan kasus ini. Sudah diperkosa, disekap lama
lalu dijual ke hidung belang lainnya. Akhirnya pengacara meminta untuk
dinikahkan agar hukuman penjaranya semakin ringan.
Tentu saja hal ini ditolak oleh ayah dari keluarga korban
dan ingin menyerahkan kasus ini ke hukum pengadilan tanpa jalur kekeluargaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar