Selasa, 01 Juni 2021

Kasus Pemerkosaan Akhir Pekan Ini. Berikut Beberapa Kasus Terbaru Yang Menyanyat Hati

 


Akhir akhir ini banyak sekali maraknya kasus pemerkosaan yang ada di kota kota di Indonesia. Bahkan sudah beberapa kali muncul di berita mengenai kasus pemerkosaan ini.

Hal ini sontak membuat banyak warga netijen yang geram akan kejadian yang menimpa banyak kaum hawa ini.

Dan tidak sedikit yang menyayangkan bahwa untuk kasus seperti ini harusnya bisa diberikan efek jera. Bahkan para netizen banyak yang menyarankan untuk masalah kebiri bagi tersangka pemerkosaan.

Tentu saja ini menjadi pro dan kontra bagi keadilan hukum di indonesia.

Berikut ini kami rangkum beberapa kasus pemerkosaan yang telah viral beberapa akhir pekan dalam bulan ini yang tentu saja menyanyat hati para pembaca :

1.  Ditinggal di Kamar usai ML, Seorang Gadis Digilir 4 Pelajar Teman Sang Pacar

Kasus pertama datang dari Kota Ketapang Kalimantan Barat. Polisi saat ini menangkap 4 tersangka yang masih status pelajar akibat dari kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan.

Gadis tersebut digilir 4 tersangka yang merupakan teman sang pacar setelah berhubungan intim dengan pacar.

Ke empat tersangka yang berinisial MA, HA, AS, dan RG ini melakukan tindakan bejatnya di rumah tersangka RG di Gang Asam Desa Kali Nilam, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.

Padada hari selasa 25/5 pada pukul 15.00 wib korban diajak jalan jalan oleh sang pacar MR dan dijemput dari rumahnya.

Namun korban malah diajak ke rumah RG, dan setelah itu korban bersama MR sempat melakukan hubungan badan. Kemudian MR keluar kamar dan meninggalkan korban sendirian.

Tak lama berselang datang keempat pelaku yakni MA (16), HA(15), AS(17), dan RG(17) ke rumah tersebut. Lalu mereka memperkosa korban secara bergilir.

Saat ini para tersangka terancam pasal 285 KUHP yaitu pasal persetubuhan secara paksa dan mendapatkan ancaman penjara maksimal 12 tahun kurungan.

2. Gadis Sumenep Tergeletak Tak Berdaya Usai Diperkosa 2 Temannya

Lagi, kasus selanjutnya adalah seorang gadis berumur 17 tahun asal sumenep Madura Jawa timur.

Ia ditemukan warga tidak berdaya dan tergeletak di sebuah rumah kosong. Yang setelah ditanya ia sudah diperkosa oleh kedua temannya yaitu M(18) dan juga A(19). Hal ini tentu saja langsung mendapat penanganan serius dari polisi.

Kejadiannya bermula, saat korban dijemput di rumahnya oleh kedua tersangka dan mengendarai motor berbonceng tiga. Dan tidak disangka korban dibawa ke sebuah rumah kosong.

Disanalah kedua pelaku secara bergilir melakukan aksi bejatnya. Kedua pelaku mengaku tergoda oleh korban pada saat di rumah kosong tersebut.

Saat ini pelaku terjerat pasal 81 dan 82 UU tentang perlindungan anak.

3. Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Ditangkap Kasus Pemerkosaan Remaja Putri

Kasus selanjutnya berasal dari anak DPRD kota bekasi yang paling viral. AT (21) telah melakukan perbuatan pemerkosaan terhadap remaja putri berusia 15 tahun.

Tak hanya melakukan pemerkosaan terhapat korban, AT juga menjual korban kepada lelaki hidung belang. Jadi tidak hanya melakukan kekerasan seksual, At menjual korban di aplikasi MiChat.

AT sudah diamankan pada jumat pukul 04.00 dan sudah berada di pihak kepolisian. Pelaku juga sudah mengaku bahwa korban juga di jual di aplikasi online bernama MiChat.

Kasus ini bermula saat korban berkenalan dan sempat berpacaran dengan AT. Selama berpacaran ini korban jadi jarang pulang kerumah hingga membuat keluarga curiga.

Korban mengaku berada di indekos AT dan kerap diancam untuk tidak pulang serta terjadi kekerasan seksual yang dilakukan AT. Korban juga disekap, melayani pelaku dan juga dijual ke lelaki hidung belang lainnya.

Pelaku menjual korban dengan harga Rp 700rb dan tentu saja semua uangnya berada di tangan AT.

Saat ini pelaku sudah ditahan dan keluarga pelaku yang merupakan anggota DPRD kota bekasi mengajukan banding yang dilakukan oleh pengacara keluarga AT.

Pengacara meminta agar AT dinikahkan dengan korban untuk bisa mengurangi hukuman penjara yang dialami oleh pelaku.

Pengacara AT juga mengatakan bahwa dengan menikahkan dengan korban adalah cara terbaik untuk mengugurkan dosa yang telah diperbuat.

BIADAP sekali bukan kasus ini. Sudah diperkosa, disekap lama lalu dijual ke hidung belang lainnya. Akhirnya pengacara meminta untuk dinikahkan agar hukuman penjaranya semakin ringan.

Tentu saja hal ini ditolak oleh ayah dari keluarga korban dan ingin menyerahkan kasus ini ke hukum pengadilan tanpa jalur kekeluargaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengalaman Tes Management Trainee Astra International

  Siapa yang tidak kenal dengan perusahaan Astra international ini. Perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan ini sudah sangat terkenal...