Di Subang Jawa Barat, baru baru ini terjadi kasus mengenai
seorang debt collector atau penagih hutang yang tewas setelah dihakimi massa.
Hal tersebut terjadi pada jumat petang di Sagalaherang
Kabupaten Subang.
Korban diduga tewas setelah dikeroyok pada saat ingin
melakukan penarikan kendaraan roda dua motor milik seorang nasabah kreditur
warga Ujung Berung Kota Bandung.
Setelah diselidiki kendaraan bermotor tersebut sudah telat
melakukan setoran selama 1 tahun lamanya.
Sayangnya, pada saat kejadian sepeda motor tersebut sedang
digunakan di sekitaran wilayah Jalancagak Kabupaten Subang Pada Jumat siang.
Rencananya setelah dilakukan pencabutan motor tersebut
nantinya akan dibawa ke daerah Lembang Kabupaten Bandung bersama sama dengan
seorang pengendaranya.
Namun tidak sampai di daerah Jabong Kabupaten Subang,
kreditur motor tersebut meminta turun lalu sengaja berteriak untuk meminta
pertolongan warga didaerah sekitar.
Ia memfitnah korban dan mengatakan bahwa dirinya telah
dihipnotis dan kemudian dibegal oleh DC tersebut.
Seorang DC yang bernama Dandi mengatakan, bahwa mereka
berdua dikejar oleh warga Jabong hingga akhirnya tertangkap diwilayah
Sagalaherang. Bahkan ada juga bukti rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa DC
tersebut sempat ditabrak.
Dandi menuturkan bahwa jika dirinya yang mengendarai motor,
ia pastinya sudah melarikannya ke kantor Polsek Jalancagak. Namun sayangnya
korban lari ke arah Sagalaherang.
Pas pada pasar Sagalaherang, korban tidak bisa membawa motor
kencang. Kemudian korban sempat jatur dari motor. Kemudian sewaktu bangun
korban justru ditabrak oleh pengejar yakni warga setempat.
Setelah di tabrak, kemudian korban dibawa oleh warga ke
tempat yang sepi.
Disana ia sempat dicekoki minuman sambil dianiaya dan
dipukul berulang kali. Setelah selesai dipukuli korban dibawa ke Polsek
Sagalaherang.
Dandi meminta polisi untuk korban agar dibawa ke polsek
jalancagak dari polsek Sagalaherang. Karena rekannya, dandi berada di polsek
tersebut.
Korban sudah dibawa ke Puskesmas dari Polsek Jalancagak. Dan
menurut pengakuan puskesmas tidak ada luka yang parah pada korban.
Karena dandi dan korban sudah ada upaya jalan damai, maka
korban dibawa ke rumah sakit Pamanukan.
Namun sayangnya sesampainya di rumah sakit tersebut, pihak
rumah sakit sudah tidak bisa menyanggupi penanganan korban.
Pada saat di RS Pamanukan Dandi sudah menghubungi keluarga
korban. Lalu mereka membawa korban ke RS Siloam Purwakarta.
Sesampainya di RS Siloam Purwakarta, tak lama kemudian
korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
Dandi mengatakan bahwa ia dan korban mendapatkan surat
penagihan atas perintah dari kantor Federal International Finance atau FIF
cabang Pamanukan. Dan karena posisi unit ada di subang meskipun itu dari
bandung jadi dandi dan korban yang bertugas untuk menarik unit tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar